Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Perlindungan Aset BUMN

Authors

  • Ali Farid Ersyad University of Bangka Belitung image/svg+xml
  • Rio Armanda Agustian

Keywords:

Jaksa Pengacara Negara, Perlindungan Hukum, Aset BUMN.

Abstract

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional sehingga perlindungan terhadap asetnya menjadi aspek penting dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik. Namun, pengelolaan aset BUMN dapat menghadapi berbagai risiko dan permasalahan hukum yang memerlukan upaya perlindungan secara preventif maupun represif. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset BUMN. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan observasi selama pelaksanaan magang pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Pembahasan menunjukkan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara dapat diwujudkan melalui upaya preventif berupa pertimbangan hukum dan pendampingan hukum serta upaya represif melalui bantuan hukum dalam penyelesaian permasalahan hukum sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan peran tersebut memerlukan kejelasan dasar kewenangan, kelengkapan dokumen hukum, dan koordinasi dengan pihak BUMN. Dengan demikian, Jaksa Pengacara Negara dapat berperan dalam mendukung perlindungan aset BUMN melalui layanan hukum yang dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Published

2026-11-06