Transformasi Hukum Jaminan Baterai Kendaraan Listrik di Era Pembangunan Berkelanjutan

Penulis

  • Athaya Talitha Auryn
  • Davina Theresa
  • Mutia Artha Rizqiah
  • Sherly Oktavia Ramadhani
  • Abilly Al Mufariz

Kata Kunci:

Jaminan Fidusia, Kendaraan Listrik, Baterai, Pembangunan Berkelanjutan

Abstrak

Tantangan lingkungan global mendorong hukum untuk menyesuaikan diri dengan pola pembiayaan yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Tulisan ini membahas baterai kendaraan listrik sebagai objek jaminan fidusia dan merumuskan model fidusia yang adaptif untuk pembiayaan kendaraan listrik. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini mengkaji hukum jaminan fidusia, regulasi kendaraan listrik, hukum lingkungan, dan literatur terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa baterai kendaraan listrik dapat menjadi objek jaminan fidusia selama dimiliki dan dapat dialihkan oleh pemberi fidusia. Namun, masih terdapat persoalan terkait kepemilikan baterai, identifikasi nomor seri, penurunan kapasitas, penggantian baterai, pendaftaran, dan eksekusi. Karena itu, diperlukan penyesuaian melalui identifikasi objek yang lebih jelas, penilaian dinamis, pendaftaran yang dapat ditelusuri, klausul substitusi, asuransi, serta prosedur eksekusi yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Penyesuaian ini tidak menggantikan rezim fidusia yang ada, tetapi menyesuaikannya dengan karakter ekonomi dan teknis kendaraan listrik sekaligus mengurangi risiko pembiayaan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Unduhan

Diterbitkan

2026-11-04