PERAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGKA DALAM MENGATASI HAMBATAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)

Penulis

  • Hellen Pransiska Universitas Bangka Belitung image/svg+xml
  • Yusita
  • Sofya Nadia
  • Toni

Kata Kunci:

PTSL, Kantor Pertanahan, Hambatan, Pendaftaran Tanah, Kepastian Hukum

Abstrak

Penelitian ini membahas hambatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta langkah yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka untuk mengatasinya. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka, sedangkan data sekunder bersumber dari peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala utama tidak terletak pada ketidakjelasan aturan PTSL, melainkan pada pelaksanaan di lapangan, terutama ketidaklengkapan dokumen yuridis, tidak tersedianya patok batas bidang tanah, serta adanya berkas yang terindikasi sengketa. Pada tahun 2026, dari target 2.000 bidang terdapat 1.687 berkas yang telah masuk dan terkumpul, sedangkan sertipikat yang telah diterbitkan berjumlah sekitar 733. Untuk mengatasi hambatan tersebut, Kantor Pertanahan menerapkan pembagian tugas berdasarkan kompetensi, pengumpulan data secara door to door, penyuluhan kepada masyarakat, penguatan kapasitas petugas, serta penundaan sementara terhadap berkas yang masih bermasalah. Temuan ini menunjukkan bahwa keberhasilan PTSL tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan regulasi, tetapi juga oleh kualitas koordinasi kelembagaan, kesiapan masyarakat, dan ketelitian dalam setiap tahapan pendaftaran tanah. 

Unduhan

Diterbitkan

2026-10-27