Hak Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online: Perspektif Mahasiswa Universitas Bangka Belitung
Kata Kunci:
Hak Konsumen, Jual Beli Online, Mahasiswa, Perlindungan Hukum, Transaksi ElektronikAbstrak
Perkembangan transaksi jual beli online memberikan kemudahan bagi konsumen, tetapi juga menimbulkan berbagai risiko, seperti ketidaksesuaian barang, keterlambatan pengiriman, dan kesulitan memperoleh penyelesaian ketika terjadi kerugian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman dan pengalaman mahasiswa Universitas Bangka Belitung mengenai hak konsumen dalam transaksi jual beli online serta menganalisis perlindungan hukumnya. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis dan perundang-undangan. Data primer diperoleh melalui wawancara terhadap lima mahasiswa, sedangkan data sekunder berasal dari peraturan perundang-undangan dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa telah memahami beberapa hak konsumen secara praktis, tetapi pemahaman mengenai dasar hukum formal masih terbatas. Temuan tersebut dianalisis berdasarkan teori perlindungan konsumen, perlindungan hukum, hak konsumen, dan perjanjian serta dikaitkan dengan Pasal 4 UU No. 8 Tahun 1999. Penelitian ini menegaskan pentingnya peningkatan literasi hukum konsumen agar mahasiswa mampu memahami dan menggunakan haknya secara tepat dalam transaksi online.
