Analisis Faktor Penurunan Tenaga Kerja Asing Di Bangka Belitung dalam Perspektif ILO
Keywords:
Tenaga Kerja Asing, Migrasi Tenaga Kerja, Konvensi ILO, Bangka Belitung, Kebijakan KetenagakerjaanAbstract
Penelitian ini menganalisis faktor penurunan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Bangka Belitung periode 2024-2026, yang turun dari jumlah 115 menjadi 93 orang disertai penurunan perusahaan pengguna TKA dari jumlah 51 menjadi 40 perusahaan. Metode yang dipilih adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hal pertama yang diidentifikasi dalam penelitian ini adalah faktor ekonomi dan kebijakan domestik yang mendorong penurunan tersebut, kemudian menilai kesesuaiannya dengan standar perlindungan pekerja migran dalam Konvensi ILO No. 97 dan No. 143. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penurunan TKA bukan disebabkan pelemahan harga timah, melainkan karena realokasi sektoral menuju pariwisata dan jasa, pengetatan pengawasan RPTKA pasca kasus korupsi tata niaga timah, serta matangnya siklus alis teknologi dengan mitra Tiongkok. Dari perspektif ILO, sebagian proses penurunan menunjukkan kesesuaian dengan prinsip kepastian hukum dan sifat sementara migrasi tenaga kerja terampil, meskipun penilaian ini bersifat parsial karena keterbatasan data pada beberapa kasus pemutusan hubungan kerja.
