PEMENUHAN HAK ANAK DIDIK LAPAS DALAM MENDAPATKAN PENDIDIKAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS II PANGKALPINANG

Authors

  • Aliyah Putri
  • Aura Fariza Yulianti Saputri
  • Aulia Fariza Yulianti Saputri
  • Cinta Pooja Irfadiyah
  • Zahwa Rahmanda Aulyah
  • Jeanne Darc Noviayanti Manik

Keywords:

Hak Pendidikan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Anak Binaan, Pendidikan Formal, Pendidikan Informal

Abstract

Penelitian ini mengkaji pemenuhan hak pendidikan bagi anak didik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang. Meskipun pendidikan adalah hak fundamental setiap anak, implementasinya di lingkungan lapas memiliki tantangan unik. Penelitian kualitatif dengan metode studi kasus ini menganalisis bagaimana hak pendidikan, baik formal maupun informal, dipenuhi di LPKA tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LPKA Kelas II Pangkalpinang telah berupaya memenuhi hak pendidikan anak binaan melalui program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C yang bekerja sama dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Pangkalpinang. Selain itu, implementasi pendidikan juga mencakup pembinaan kepribadian melalui penyuluhan keagamaan, pelatihan keterampilan praktis (seperti menjahit dan komputer) bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK), serta pendampingan psikologis. Meskipun belum dapat menyediakan pendidikan formal di tempat, pendekatan nonformal dan terintegrasi ini bertujuan untuk membekali anak dengan pengetahuan, keterampilan, dan moral yang diperlukan untuk rehabilitasi sosial dan reintegrasi optimal ke masyarakat. Tantangan utama yang dihadapi meliputi keterbatasan fasilitas dan perlunya peningkatan kualitas pengajaran, yang menjadi fokus perhatian untuk menjamin pemenuhan hak anak secara menyeluruh.

Published

2025-11-12