IbM UPAYA MEMBANGUN SINERGITAS ANTARA KAMPUS DAN KAMPUNG (PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK MEMBANGUN LEMBAGA ADAT DESA GUNA MENJAGA KEARIFAN LOKAL DALAM DIMENSI OTONOMI DESA DI DESA LABUH AIR PANDAN)

  • Wirazilmustaan Wirazilmustaan
  • Rio Agustian
  • Rahmat Robuwan
  • Andi Kurnia
  • Winanda Kusuma
Kata Kunci: Pengabdian, Pemerintahan Desa, Lembaga Adat Desa

Abstrak

Otonomi desa sebagai implementasi daripada pemerintahan daerah yang mandiri merupakan langkah Pembentukan Lembaga Adat Desa Labuh Air Pandan yang didasari nilai filosofis bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan, sehingga desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat. Dalam menjalankan tugas, pemerintahan desa tidak hanya menjalankan tugasnya sendiri, tetapi dibantu dengan aparatur lainnya salah satunya adalah lembaga adat, disinilah adanya kaitan antara pemerintahan desa dengan Lembaga Adat Desa. Desa Labuh Air Pandan sebagai salah satu desa yang terletak di Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ialah desa yang masih memiliki budaya dan kearifan lokal. Diantara beberapa hal yang masih tetap dipertahakan sebagai warisan budaya nenek moyang di Desa Labuh Air Pandan antara lain Tari Kedidik, Pencak Silat, alat-alat musik, serta beberapa alat-alat yang memiliki nilai historikal tinggi dan tetap dijaga dan dihormati oleh masyarakat Desa Labuh Air Pandan. Warisan budaya tersebut di atas harus tetap dijaga dan dipelihara sedemikian rupa dengan tetap membangun sinergi perlindungan warisan budaya dengan Pemerintahan Desa Labuh Air Pandan. Dengan landasan adanya legalitas pembentukan lembaga adat desa ini, adalah sebuah potensi diinginkan terbentuk sehingga mampu menjaga dan memelihara kearifan budaya lokal Desa Labuh Air Pandan. Serta dengan kehadiran Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Bangka Belitung dapat memberikan kontribusi guna memberi dukungan dan bantuan dalam membentuk Lembaga Adat Desa sebagai basis orientasi menjaga kearifan lokal di Desa Labuh Air Pandan sebagai bentuk darma pengabdian kepada masyarakat.

Diterbitkan
2021-01-07