KORELASI KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019 YANG SEHAT DAN DEMOKRATIS

KORELASI KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019 YANG SEHAT DAN DEMOKRATIS

  • Bustanuddin, Dimar Simarmata

Abstrak

Pengisian jabatan presiden, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam setiap negara dengan mekanisem tertentu seperti pengangkatan, penunjukan atau dengan mekanisme pemilihan. Mekanisme pemilihan presiden biasanya dilaksanakan dalam jangka 5 (lima) tahun sekali. Pemilihan Presiden merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pengisian dan peralihan kepemimpinan yang yang ada dalam suatu Negara sehingga pengisian jabatan tersebut terlaksana secara teratur dalam suatu Negara. Pemilihan Presden secara teratur dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan. Pemilihan presiden di Republik Indonesia dilaksanakan berdasarkan undang-undang pemilihan umum yang berlaku. Menurut ketentuan Undang-Undang Tentang Pemilihan Umum Presiden, Presiden Republik Indonesia dipilih secara langsung oleh rakyat. Calon Presiden diajukan oleh partai yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan calon Presiden. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan yang terkait, yang kemudian dianalisis guna memecahkan permasalahan hukum yang dibahas, dengan memperhatikan kondisi empiris pelaksanaan pemilihan presiden. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa sistem pengisian jabatan kepala Negara yakni Presiden Republik Indonesia saat ini menimbulkan polemic yang tidak sehat dalam kalangan masyarakat dalam berdemokrasi. Menjelang pelaksanaan pemilihan Presiden pada tanggal 17 April 2019. Banyak sekali kondisi dalam kemasyarakatan yang menimbulkan keresahan dikarenakan cara bersikap pemilih/masyarakat yang belum menempatkan diri dengan baik dalam mendukung setiap calon presiden pilihannya. Adapun luaran yang diharapkan dari penelitian ini adalah model kebijakan afirmatif sebagai acuan masyarakat pemilih yang dirumuskan dalam bentuk produk hukum. Hasil penelitian direncanakan dipublikasikan pada jurnal yang bereputasi lokal atau Nasional.

Diterbitkan
2020-02-06