Persepsi Mahasiswa Terhadap Kebebasan Berpendapat di Media Sosial Dalam Perspektif Hukum

Penulis

  • Fatryah Rahmania Universitas Bangka Belitung image/svg+xml
  • Veli Amelia
  • Dwi Octiani
  • Jesyka Salsa Gita
  • Revani Fatona

Kata Kunci:

Kebebasan Berpendapat, Media Sosial, Persepsi Mahasiswa, UU ITE, Tanggung Jawab Hukum

Abstrak

Media sosial telah menjadi ruang publik baru bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi secara terbuka, namun kebebasan tersebut kerap berbenturan dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis persepsi mahasiswa terhadap kebebasan berpendapat di media sosial ditinjau dari perspektif hukum, termasuk sejauh mana mahasiswa memahami batasan hukum, risiko, dan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap tiga orang mahasiswa yang dipilih sebagai informan, kemudian dianalisis secara deskriptif untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pemahaman, sikap, dan pengalaman mahasiswa dalam berekspresi di ruang digital. Hasil kajian awal menunjukkan bahwa terdapat dua kecenderungan yang saling bertolak belakang di kalangan mahasiswa, yaitu sikap membatasi diri karena kekhawatiran terjerat masalah hukum di satu sisi, dan kecenderungan menyalahgunakan kebebasan berpendapat tanpa memahami batasan hukum di sisi lain. Temuan ini mengindikasikan adanya kesenjangan pemahaman hukum yang perlu mendapat perhatian, baik dari sisi edukasi hukum maupun kebijakan pengaturan ruang digital, sehingga kebebasan berpendapat dapat dijalankan secara bertanggung jawab tanpa mengurangi esensinya sebagai hak asasi manusia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-11-04