PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERDATA PERUSAHAAN PENGEMBANG ARTIFICIAL INTELLIGENCE ATAS PENGGUNAAN KARYA BERHAK CIPTA TANPA LISENSI UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIAL
Kata Kunci:
Artificial Intelligence, Hak Cipta, Pertanggungjawaban Perdata, Lisensi, Data PelatihanAbstrak
Perkembangan Artificial Intelligence (AI), khususnya generative artificial intelligence, telah menciptakan perubahan signifikan dalam proses produksi dan distribusi karya kreatif. Pengembangan model AI membutuhkan data dalam jumlah besar yang dalam praktiknya dapat berasal dari berbagai sumber di internet, termasuk karya yang dilindungi hak cipta. Persoalan hukum muncul ketika perusahaan pengembang AI menggunakan karya berhak cipta sebagai data pelatihan tanpa memperoleh lisensi atau persetujuan dari pencipta atau pemegang hak cipta, khususnya ketika teknologi tersebut kemudian dikembangkan dan dikomersialisasikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum perdata perusahaan pengembang AI atas penggunaan karya berhak cipta tanpa lisensi serta merumuskan model pertanggungjawaban yang dapat memberikan perlindungan kepada pencipta tanpa menghambat perkembangan teknologi AI. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan karya berhak cipta sebagai data pelatihan AI tidak dapat secara otomatis dianggap bebas dari kewajiban hukum hanya karena karya tersebut tersedia secara publik di internet. Dalam perspektif hukum Indonesia, penggunaan karya yang termasuk dalam hak ekonomi pencipta harus memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Apabila penggunaan tersebut dilakukan tanpa dasar lisensi dan memenuhi unsur pelanggaran hak, perusahaan pengembang AI dapat menghadapi tuntutan ganti rugi serta mekanisme penyelesaian sengketa sebagaimana diatur dalam hukum hak cipta dan hukum perdata. Penelitian ini mengusulkan model Copyright Due Diligence, pencatatan sumber dataset, mekanisme lisensi, opt-out, transparansi dataset, dan mekanisme kompensasi sebagai instrumen pertanggungjawaban perusahaan pengembang AI.
